Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara UNREG Kartu Prabayar Yang Telah Teregistrasi 2020

Zona Android ~ Assalamu'alaikum, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang lalu kemudian di ubah lewat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017.
 https://www.androinter.xyz/2018/05/cara-unreg-kartu-prabayar-yang-terah.html

Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa nomor telepon seluler setiap orang di Indonesia harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 31 Oktober 2017.


Dan untuk kalian yang hendak ingin mengganti kartu seluler kalian jangan langsung di buang tetapi UREG lah dahulu agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) kalian dapat di pakai lagi untuk mendaftar kartu prabayar yang lain.

Untuk cara - caranya bisa di lihat di gambar di bawah :

https://www.androinter.xyz/2018/05/cara-unreg-kartu-prabayar-yang-terah.html

Untuk Indosat      : UNPAIR#NO.HP# KIRIM KE 4444
Untuk XL & AXIS  :  UNREG#NO.HP KIRIM KE 4444
Untuk Telkomsel  :  UNREG#NO.NIK# KIRIM KE 4444

Itu tadi adalah cara - cara untuk UNREG kartu prabayar yang telah teregistrasi. Untuk info yang lainya dapat di lihat di situs resmi KOMINFO atau anda dapat melihat - lihat postingan yang lain dari Zona Android

Posting Komentar untuk "Cara UNREG Kartu Prabayar Yang Telah Teregistrasi 2020"